Ini Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024 - 2029

Senin 14 Oct 2024 - 17:55 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Nama 4 pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2029 resmi diumumkan.

Pengumuman tersebut berdasarkan rekomendasi dari empat partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Provinsi Bengkulu yakni Golkar 10 kursi, PAN 6 kursi, PDI 6 kursi dan Gerindra 6 kursi dan disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (14/10).

BACA JUGA:Operasi Zebra Digelar Hingga 27 Oktober

BACA JUGA:Desa Talang Padang Akan Bangun Siring Pasang 300 Meter

Adapun empat unsur pimpinan itu adalah, Sumardi dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Suprisman sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu.

PDI Perjuangan menunjuk Sonti Bakara SH sebagai Waka II DPRD Provinsi Bengkulu dan Gerindra menunjuk Agus Riyadi sebagai Waka III DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:PPN Seluma Ditargetkan Selesai November

BACA JUGA:Pjs Bupati Bengkulu Selatan: MPP Mengintegrasikan Pelayanan Publik Secara Terpadu

Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, setelah paripurna ini pihaknya akan menyampaikan nama-nama pimpinan dewan kepada Kemendagri RI melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Hari ini kita rapat untuk penetapan usulan pimpinan saja untuk kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu," kata Samsu. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mantan Bupati dan Mantan Sekda Seluma Jadi Tersangka Bersama Mantan Kepala BPN

BACA JUGA:Pekan Ini KPU Seluma Pasang APK Paslon

Samsu mengatakan, nama - nama itu ditetapkan langsung oleh DPP masing - masing partai politik, sehingga bersifat final. 

"Jadi hari ini bersifat final, dan jika ada perubahan pihak DPP bisa menarik kapan saja, dari daerah hanya mengikuti keputusan DPP," ujar Samsu.  

BACA JUGA:Ingat! Hari Ini Polisi Akan Memulai Operasi Zebra

Kategori :