Tim Investigasi Dugaan TPPO Butuh Dukungan Anggaran

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Edwar Samsi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membentuk tim investigasi guna mengungkapkan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Adelia Meysa, Warga Desa Kampai, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma.

Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Helmi Hasan: Bengkulu Harus Ramah Wisata!

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan, bahwa pembentukan tim tanpa dukungan anggaran hanya akan memperlambat penanganan kasus.

"Ketika pemerintah membentuk tim atau satgas, pembiayaan harus ada. Seperti Saber Pungli, Satgas TPPO juga harus diakomodir anggarannya," kata Edwar, Jumat (21/11).

Menurut Edwar, DPRD siap mengalokasikan anggaran melalui Badan Anggaran, asalkan pihak eksekutif mengajukan kebutuhan nyata tim investigasi. 

BACA JUGA:Lahan Disurvei, Pembangunan SPBUN di Kaur Segera Dimulai

Ia mengatakan, tim investigasi yang dibentuk gubernur melibatkan lintas instansi termasuk Polda Bengkulu, sejumlah OPD, dan lembaga terkait lainnya. 

"Untuk itu koordinasi dan pendanaan matang diperlukan," ujarnya.

Seperti diketahui, Adelia Meysa (23), PMI asal Seluma yang menjadi korban penipuan LPK di Garut. Ia diberangkatkan memakai visa wisata, dengan membayar uang puluhan juta.

BACA JUGA:BKN Gelar Uji Kompetensi ASN, Seluma Dapat Kuota 400 Orang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin mengatakan, PMI atas nama Adelia Meysa, warga Seluma itu juga dijanjikan visa kerja namun tidak diberikan hingga masa berlaku visa wisata habis.

"Karena pemahaman yang kurang maka hal itu diterima saja namun setelah bekerja visanya masih visa wisata. Hasil identifikasi kami mereka bayar Rp40 juta sampai Rp70 juta," kata Syarifuddin.

Syarif mengatakan, perempuan berusia 23 tahun itu dijanjikan oleh salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Garut, Jawa Barat untuk menjadi PMI di Jepang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan