radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kejari Bengkulu Selatan sangat serius menanggapi dugaan pemotongan atau pengembalian dana Program PIP oleh keluarga penerima manfaat kepada oknum relawan.
Bukan hanya itu, isu politisasi juga santer terdengar pada penyaluran PIP pada momen Pilkada 2024 ini.
BACA JUGA:Kredit Bank Macet, PNS dan Perangkat Desa Dipanggil Jaksa
Kejari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra MH menuturkan pihaknya akan mendalami isu yang berkembang di masyatakat tersebut.
Bahkan adanya dugaan dana PIP yang disunat oknum tertentu tersebut sudah dikoordinasikan pihak Dinas Pindidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan untuk dilaporakan secara tertulis.
BACA JUGA:KPU Rancang Debat Pilgub Bengkulu 3 Kali, Materi dan Jadwal?
"Kita akan tunggu laporan resminya berserta alat bukti yang dilampirkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan pihaknya tentu akan mengecek langsung penyaluran PIP yang diduga di dalamnya ada pemotongan atau pengembalian dana di kantong oknum yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
BACA JUGA:Laporan Dilengkapi, Mahasiswa Ini Minta Wak Demin Segera Diproses
Bahkan jika laporan secara tetulis tersebut telah masuk ke Kejari BS, maka pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan.
"Yang jelas kami akan telusuri semuanya dari proses pendaftaran penerima Program Indonesia Pintar hingga dananya disalurkan," katanya.
BACA JUGA:Gugatan Ditolak, Harapan Reskan-Faizal Jadi Peserta Pilkada Bengkulu Selatan Sirna
Hendra juga menyampaikan bahwa PIP yang merupakan program pemerintah jangan di politisasi untuk memenangkan kandidat Pilkada 2024. Sebab hal tersebut tidak dibenarkan secara hukum dan tentunya akan mencederai demokrasi.
"Bila manna nanti ada politisasi pada program pemerintah. Tentunya itu mejadi ranah Gakkumdu," tegasnya.
BACA JUGA:Sinergitas Wujudkan Pilkada Damai