Pemerintah Fasilitasi PPG Bagi Guru Tertentu di Daerah Khusus

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru melaksanakan langkah strategis yakni Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu di daerah khusus terkendala internet.

Program ini hadir untuk memastikan bahwa guru yang bertugas di wilayah terpencil dan sulit sinyal tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti PPG dan memperoleh Sertifikat Pendidik.

BACA JUGA:Gubernur Ingatkan Masyarakat Pentingnya Kesehatan Jantung

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, mengatakan, pelaksanaan PPG bagi guru tertentu di daerah khusus yang terkendala internet merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kualitas pembelajaran tidak boleh dibatasi oleh jarak maupun kondisi geografis. 

"Program ini dirancang agar guru di daerah 3T yang terkendala internet tetap dapat mengembangkan kompetensinya dan memperoleh sertifikat pendidik. Sehingga setiap anak Indonesia di mana pun memperoleh layanan pendidikan yang bermutu," kata Ferry, Minggu (9/11). 

Saat ini masih terdapat ribuan desa yang masuk kategori daerah khusus, termasuk wilayah terpencil, kepulauan, dan perbatasan. Penyelenggaraan PPG daerah khusus dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober hingga 9 November 2025 di 17 provinsi dan 41 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Pertamina Datangkan 2.000 Kiloliter BBM Atasi Antrean Panjang di SPBU

Dimulai dari proses lapor diri secara luring di lokasi yang telah ditentukan, kemudian diikuti dengan orientasi akademik sebagai pengenalan program dan teknis pembelajaran. 

Ditjen GTKPG melalui Direktorat PPG menetapkan data sasaran peserta PPG di daerah khusus yang terkendala internet. 

"Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar dan dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan