Kejari Bengkulu Selatan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mencatut Pejabat Kejaksaan

Kajari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, SH, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kejari Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Imbauan tersebut sudah disebar luas ke masyarakat melalui media sosial ataupun secara lisan.

Dalam imbauan itu, disebutkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nomor 082310490797 dan 085373199763, serta dengan berpura-pura sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Lintas Instansi Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Oknum tersebut diduga melakukan upaya penipuan dengan modus mengajak kerja sama, menjanjikan proyek, hingga meminta sejumlah uang atau barang dengan alasan tertentu.

BACA JUGA:Tahun Pertama Pemerintahan, Prabowo Fokus Ketahanan Pangan Nasional

Kajari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, SH, MH menegaskan, kejaksaan tidak pernah melakukan komunikasi pribadi kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain untuk kepentingan di luar tugas kedinasan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mencatut nama pejabat kejaksaan.

BACA JUGA:Dorong Kebijakan Politik Anggaran Hadapi Penyempitan Ruang Fiskal

“Kami tegaskan tidak ada pejabat atau pegawai Kejari Bengkulu Selatan yang menghubungi masyarakat untuk meminta uang, barang, atau menawarkan kerja sama pribadi. Semua kegiatan institusi dilakukan melalui mekanisme resmi dan transparan,” ujar Kajari.

BACA JUGA:Pemdes Talang Benuang Salurkan BLT DD Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kajari menambahkan bahwa laporan mengenai upaya penipuan seperti ini sudah beberapa kali muncul di wilayah hukum Bengkulu Selatan. Karena itu, pihaknya mengambil langkah cepat dengan menyebarluaskan peringatan resmi di berbagai platform media sosial dan kanal informasi publik kejaksaan.

“Masyarakat segera melapor ke kantor Kejari Bengkulu Selatan atau aparat penegak hukum terdekat jika menerima telepon atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan,” tegasnya.

BACA JUGA:Usai Bertugas Satu Tahun Di Seluma, 12 Dokter Internship Dilepas

Kejari Bengkulu Selatan berharap masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban kejahatan siber maupun modus penipuan berkedok kerja sama institusi. Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi langsung melalui saluran resmi sebelum menindaklanjuti setiap komunikasi yang mengatasnamakan Kejari Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bupati Seluma Usulkan Bantuan Pengentasan 4.865 RTLH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan