Kredit Bank Macet, PNS dan Perangkat Desa Dipanggil Jaksa
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, M.H-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Akibat kredit atau angsuran pinjaman uang di bank macet, PNS dan perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Selatan akan dipanggil Kejari Bengkulu Selatan.
Pemanggilan bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait penyebab pembayaran kredit macet hingga tertunggak.
BACA JUGA:KPU Rancang Debat Pilgub Bengkulu 3 Kali, Materi dan Jadwal?
“Kami ada MoU dengan BRI dan Bank Bengkulu terkait permasalahan kredit macet. Untuk membantu menyelesaikan persoalan itu, kami akan panggil debitur yang kreditnya macet untuk diklarifikasi,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Handra Catur Putra, M.H.
BACA JUGA:Laporan Dilengkapi, Mahasiswa Ini Minta Wak Demin Segera Diproses
Berdasarkan data yang diberikan BRI dan Bank Bengkulu ke Kejari Bengkulu Selatan, jumlah tunggakan kredit macet khusus untuk debitur PNS, pensiunan PNS, dan perangkat desa cukup besar, mencapai Rp8 miliar.
Di BRI Cabang Manna, jumlah nasabah atau debitur yang kredit macet sebanyak 44 orang dengan jumlah tunggakan mencapai Rp7 miliar. Para debitur itu semuanya berstatus PNS aktif dan pensiunan PNS.
BACA JUGA:Gugatan Ditolak, Harapan Reskan-Faizal Jadi Peserta Pilkada Bengkulu Selatan Sirna
Sedangkan di Bank Bengkulu jumlah debitur yang kredit macet ada 11 orang dengan jumlah tunggakan sekitar Rp1,2 miliar. Para debitur itu berstatus PNS, pensiunan PNS, dan perangkat desa.
“Pendampingan di Bank Bengkulu sudah berjalan sejak sekitar tiga bulan lalu. Sudah ada debitur yang kami panggil untuk diklarifikasi terkait kredit macet. Sedangkan untuk BRI, klarifikasi debitur baru akan dilakukan,” ujar Kasi Intel.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Petani Diingatkan Soal Lahan
Jika para debitur masih enggan melakukan pembayaran angsuran, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset atau bahkan bisa berurusan dengan hukum. (yoh)