radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kutau.
Penertiban PKL dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan khususnya bagi para PKL itu sendiri.
BACA JUGA:BERSIAP! Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Segera Dibuka, Ini Rincian Formasinya
Kali ini Dishub menertibkan PKL yang ada di Jalan Puyang Sakti dan Jalan Pasar Kota Medan Kutau.
Sektaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarina menilai sudah seharusnya PKL menjaga kenyamanan para pengguna jalan.
BACA JUGA:Kunjungi Warga Sakit, Polisi Bantu Sembako
Penertiban disebut memang perlu dilakukan, khususnya jalan yang ada di sekitar Pasar Kutau yang saat hari pasar selalu ramai.
"Kami telah menggelar penertiban PKL di Jalan Puyang Sakti dan Jalan Pasar Kota Medan Kutau agar tidak gaangguan bagi pengguna jalan, serta tidak membuat pinggir jalan semeraut dengan hadirnya PKL," ujar Asih.
BACA JUGA:2.021 Warga Bengkulu Suspek DBD, Tren Kasus Sudah Menurun
Lebih lanjut, Asih menyampaikan penataan PKL, khususnya di Jalan Puyang Sakti dan Jalan Pasar Kota Medan Pasar Kutau memang masih menjadi tanggung jawab Dishub Bengkulu Selatan.
"Dalam upaya menciptakan Kota Manna yang bersih aman dan tertib, selain menertibkan para PKL. Kami juga melakukan penertiban juru parki dan rutin memberikan pembinaan," sampainya.
BACA JUGA:PAM Lebaran Berakhir, Personel Ditarik
Asih menerangkan Dishub tidak melarang PKL untuk melakukan aktivas berdagang. Namun para PKL diingatkan agar tidak berjualan di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas.
"Dalam penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Dishub mengingatkan para pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," terangnya.
BACA JUGA:Polisi Pelajari Dugaan Pungli Retribusi Pantai Pasar Seluma