Pedagang Kaki Lima di Lapangan Merdeka Bintuhan Keluhkan Setoran Wajib

MENGELUH : Sejumlah pedagang kaki lima mengaduh kepada wakil bupati terkait setoran wajib yang harus mereka bayar-julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka Bintuhan mengaduh ke DPRD Kaur.
Para pedagang ini mengeluhkan setoran wajib yang harus mereka bayar setiap hari sebesar Rp10.000 per lapak.
BACA JUGA:Daftar 6 Usulan Daerah Istimewa, Dari Pulau Jawa dan Sumatera
Sedangkan jumlah lapak pedagang berjumlah 22 lapak. Pedagang juga menyampaikan penagihan itu tidak disertai karcis atau struk retribusi resmi dari Pemkab Kaur.
Mereka berharap Pemkab Kaur dapat mempertimbangkan kembali setoran yang harus dibayarkan setiap harinya.
BACA JUGA:Hasil PSU Digugat ke MK, Ini Respon KPU Bengkulu Selatan
"Kami mohon kepada Pemkab Kaur agar dapat kembali mempertimbangkan setoran yang kami serahkan karena setiap harinya kami diminta Rp 10.000 per 1 lapak jualan, saat tidak jualan kami tetap harus membayar," ujar salah seorang pedagang.
Kedatangan perwakilan pedagang kaki lima di kawasan Lapangan Merdeka Bintuhan itu diterima Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Hardian Sapta Nugraha, SH.
BACA JUGA:Infinix GT30 Pro Sudah Kantongi Sertifikasi TKDN, Dilengkapi Kamera Utama 108 MP Dengan OIS
Kemudian, perwakilan pedagang itu melanjutkan bertemu dengan Wakil Bupati Abdul Hamid, SPdI, di ruang kerjanya, didampingi Waka 1 DPRD Kaur.
Wakil Kaur Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil pengelola lapak di Lapangan Merdeka Bintuhan untuk persoalan itu.
BACA JUGA:Sembilan Jenis Buah Mengandung Kalsium Tinggi, Baik Untuk Pertumbuhan Tulang dan Gigi
"Soal ini sedang kita diskusikan, tadi sudah kami terima kedatangan perwakilan para pemilik lapak di Lapangan Merdeka, kami akan carikan jalan keluarnya," kata Wakil Bupati Kaur.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa Lapangan Merdeka sudah dikontrakkan kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak di atas Rp 30 juta.