Polres Bengkulu Selatan Ingatkan PKL Tidak Ganggu Lalu Lintas

Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) tidak menganggu lalu lintas.

Seperti diketahui, PKL di Bengkulu Selatan khususnya di wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna semakin menjamur.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Bersama Jajaran Latihan Menembak, Ini Tujuannya

Bahkan dibeberapa lokasi tempat berjualan pedagang berada sudah memakan badan jalan hingga menganggu lalu lintas.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si mengimbau PKL agar berjualan ditempat yang semestinya. Jangan berjualan di trotoar apalagi sudah memakan badan jalan.

“Badan jalan bukan tempat berjualan. Soalnya hal itu berbahaya bagi pedagang dan pembeli, juga menganggu pengguna jalan. Makanya kami imbau kepada pedagang agar tidak berjualan di tempat yang menganggu lalu lintas,” kata Kasat Lantas.

Beberapa titik pedagang yang mendapat sorotan karena menganggu lalu lintas diantaranya di kawasan Lapangan Sekundang Setungguan dan di Taman Merdeka, dan pedagang buah di dekat Tebat Rukis.

BACA JUGA:Polres Kaur Jual Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

“Kami minta pedagang tidak menganggu lalu lintas. Jaga keselamatan diri sendiri dan pembeli, dan jaga kenyamanan pengguna jalan. Jangan sampai terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas karena pedagang,” tegas Kasat Lantas. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan