Satpol PP Ingatkan PKL Tak Ganggu Marka Jalan, Ngenyel Dibongkar

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Bengkulu Selatan Erwin Muchsin-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos kembali mewarning para pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di sekitar Taman Merdeka jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kota Manna.

Dalam imbaunnya, Erwin menegaskan agar PKL tak melapak di marka jalan dan mengganggu lalu lintas kendaraan.

Personel Satpol PP akan melakukan pemantauan dan mengambil tindakan tegas apabila ada PKL melanggar. 

"PKL jangan ganggu marka jalan, kalau ngenyel pasti kami bongkar. Kami terus memantau, karena kalau dibiarkan nanti menjamur lagi lapak PKL," ujarnya. 

Lanjut Erwin, pihaknya telah memberikan toleransi kepada masyarakat untuk memanfaatkan area Taman Merdeka untuk mencari rezeki.

Hanya saja, peluang itu mestinya tetap dijaga dan menaati aturan yang ada. 

"Ketertiban adalah yang utama, jangan sampai nanti PKL kembali menjadi sorotan. Sebab dulu pernah PKL disorot karena lapak sudah tak beraturan. Bahkan, jalan menjadi sempit karena tingginya jumlah lapak," jelas Erwin. 

Disisi lain, Erwin mengaku bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dishub Bengkulu Selatan terkait area larangan bagi PKL.

Hal ini agar menjadi acuan bersama dan masyarakat bisa dengan aman melaksanakan kegiatan UMKM. 

"Kami tidak melarang orang mau berjualan makanan, jualan minuman. Tapi ketertiban harus di jaga. Jangan nanti hanya fokusnya cari uang saja, sementara tanggungjawab lingkungan itu diabaikan," pungkasnya. (rzn/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan