SEGINIM, radarselatan.bacakoran.co - Kelompok pemuda Kecamatan Seginim menyampaikan curahan hatinya (curhat) kepada polisi melalui Polsek Seginim.
Dalam kegiatan Minggu Kasih Polsek Seginim, kelompok pemuda tersebut mengeluhkan peredaran minuman keras (miras) dan aksi balap liar yang meresahkan.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Wajib Sampaikan LKPM
BACA JUGA:CATAT! Program BLT-DD Terus Berlanjut
Belakangan kasus kriminal di daerah tersebut juga meningkat. Banyak miras atau minuman beralkohol yang beredar, penyalahgunaan obat-obatan tinggi, dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Mereka meminta polisi melakukan tindakan serius untuk memberantas peredaran miras, penyalahgunaan obat-obatan, dan balap liar yang terjadi.
BACA JUGA:Kominfo Kaur Pastikan Rangkul Seluruh Media Massa
BACA JUGA:Jangan Lagi Ada Kisruh PPDB
“Kelompok pemuda curhat soal peredaran minuman keras dan balap liar. Hal itu meresahkan masyarakat dan menganggu kamtibmas.
Ditambahkan lagi sudah banyak kasus kriminal yang terjadi akibat faktor tersebut,” kata Kapolsek Seginim, Iptu Priyanto, SH.
BACA JUGA:Masuk DPT, ODGJ Tetap Miliki Hak Suara di Pemilu
BACA JUGA:Usulan Bantuan Listrik Gratis Masih Bergulir
BACA JUGA:Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan
Curhatan para pemuda itu disikapi serius Polsek Seginim. Pihaknya akan turun ke lapangan dan bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras.
Penjual dan pengedar akan diberi sanksi hukum apabila terbukti mengedarkan barang tersebut secara ilegal. “Tentu curhatan para pemuda akan cepat kami sikapi. Kami akan intens melakukan patroli untuk mencari penjual atau pengedar miras, obat-obatan, dan balap liar.