Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan
Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Kontrak Kerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024, Senin (29/1).
Penandatangan ini disaksikan Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
BACA JUGA:Usulan Bantuan Listrik Gratis Masih Bergulir
Pada Kesempatan tersebut, Gubernur menekankan agar seluruh OPD dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Berendau Kutau Terancam Mubazir
"Ini kita tadi melakukan penandatangan kontrak kerja untuk tahun 2024 jadi beberapa indikator utama, program unggulan itu disepakati realisasinya di ikuti anggaran output dan income di lapangan," kata Gubernur.
BACA JUGA:Masuk DPT, ODGJ Tetap Miliki Hak Suara di Pemilu
Menurut Gubernur, pelaksanaan program akan menjadi bahan evaluasi termasuk bagian penentuan TPP karena pada akhirnya ini akan menjadi bagian dari komponen penentuan Analisasi Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
BACA JUGA:Usulan Formasi ASN Bengkulu 2024 Lebih Banyak Dari 2023
Gubernur juga menginstruksikan agar pada Februari mendatang seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah mulai dilelang dengan melalui E-Katalog sehingga pekerjaan dapat mulai dilaksanakan.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Kembali Siapkan Posko Pemilu
"Ini masa terakhir kepemimpinan saya dan Pak Rosjonsyah. Maka penekanan pertama semua pekerjaan Februari sudah lelang dan utamakan lelangnya menggunakan E-Katalog. Saya minta pelaku UMKM di Bengkulu juga didaftarkan di E-Katalog," kata Gubernur.
BACA JUGA:Tidak Representatif, Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai Gedung
Selain itu, Gubernur juga menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian, penerimaan terhadap Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).