Warga Bengkulu Selatan Desak Peredaran Miras Diberantas Hingga ke Akar-Akarnya
Ilustrasi miras-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin lantang disuarakan masyarakat.
Masyarakat menganggap miras menjadi sumber berbagai persoalan sosial yang meresahkan, mulai dari keributan, tindak kriminal, hingga gangguan ketertiban umum.
Salah satu warga Kecamatan Pasar Manna, Efendi Kusuma, secara tegas menyampaikan kegelisahannya atas maraknya peredaran miras yang dijual secara bebas, bahkan hingga ke warung-warung kecil.
BACA JUGA:Kades Wajib Laporkan Harta Kekayaan Kepada Negara
Menurutnya, sudah banyak contoh kejadian pemuda mabuk yang berujung pada perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi kriminalitas.
Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi memberantas peredarannya secara menyeluruh.
"Sudah sering terjadi keributan di daerah kita ini yang pemicunya karena mabuk minuman keras, bahkan sudah ada beberapa korban nyawa. Memang sudah seharusnya miras diberantasa sampai ke akar-akarnya," ungkapnya.
Menanggapi keresahan warga tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.IK, MH, memastikan pihaknya tidak tinggal diam.
Ia menegaskan bahwa Polres Bengkulu Selatan terus melakukan operasi penertiban terhadap peredaran miras ilegal, terutama di tempat-tempat yang sering menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami sudah sering menggelar razia dan menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis. Ke depan, penindakan akan lebih diperketat. Siapa pun yang nekat menjual miras tanpa izin akan kami proses sesuai hukum,” tegas Kapolres.
Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya tempat penjualan atau pesta miras di lingkungan mereka.
BACA JUGA:Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Bakal Lakukan Pembinaan Penyuluh Agama Islam
“Informasi dari warga sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” ujarnya.