Jangan Lagi Ada Kisruh PPDB

Jangan Lagi Ada Kisruh PPDB-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengawasi secara maksimal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025.

Pengawasan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kisruh PPDB khususnya tingkat SMA sederajat, yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan

BACA JUGA:Dihantam Badai, Rumah Warga Sidoluhur Seluma Tertimpa Pohon

Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, tahun ini kuota zonasi PPDB minimal 70 persen, berbeda dari tahun sebelumnya yang sebesar 50 persen.

BACA JUGA:Usulan Bantuan Listrik Gratis Masih Bergulir

BACA JUGA:Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Berendau Kutau Terancam Mubazir

"Artinya peluang yang lebih besar adalah zonasi. Jangan sampai terjdi seperti tahun kemarin. Mereka yang berada di lingkungan sekolah tidak masuk," kata Edwar, Senin (29/1).

BACA JUGA:Masuk DPT, ODGJ Tetap Miliki Hak Suara di Pemilu

BACA JUGA:Usulan Formasi ASN Bengkulu 2024 Lebih Banyak Dari 2023

Edwar juga mengingatkan agar budaya nitip menitip dapat dikurangi, termasuk juga pihaknya berharap tidak ada lagi mendengar soal adanya pungutan.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Kembali Siapkan Posko Pemilu

BACA JUGA:Kominfo Kaur Pastikan Rangkul Seluruh Media Massa

Pada tahun lalu, sempat terdengar adanya pungutan Rp15 juta untuk bisa masuk ke sekolah favorit.  "Supaya ini bisa diterima buat secara transapan. umumkan yang lolos sistem zonasi, afirmasi. Nah kalau ada kejanggalan bisa dibatalkan," kata Edwar. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan