RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan sudah dilaunching oleh MenPAN-RB tanggal 8 Oktober 2024 lalu. Sehingga MPP sudah harus berjalan sesuai tujuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi secara terintegrasi dan terpadu.
“Kehadiran Mall Pelayanan Publik, memudahkan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dan swasta secara terintegrasi melalui platform digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memudahkan akses bagi masyarakat,” kata Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi, MM usai meninjau loket MPP BS di kantor DPM-PTSP Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mantan Bupati dan Mantan Sekda Seluma Jadi Tersangka Bersama Mantan Kepala BPN
BACA JUGA:Pekan Ini KPU Seluma Pasang APK Paslon
Dikatakan Sisardi, beroperasinya MPP merupakan momentum dalam menguatkan komitmen integritas dan kebersamaan semua stakeholder guna meningkatkan pelayanan publik menuju pelayanan prima. Keberadaan pemerintah adalah sebagai pelayan yang diberikan wewenang untuk mengatur tata kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
BACA JUGA:Ingat! Hari Ini Polisi Akan Memulai Operasi Zebra
BACA JUGA:Ingat! Hari Ini Polisi Akan Memulai Operasi Zebra
Keberadaan Pemerintah harus bermanfaat sehingga menimbulkan rasa kepercayaan masyarakat atas berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama sebagai konsekuensi, maka pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan prima, pelayanan yang cepat, murah, mudah dan ramah.
BACA JUGA:19 Unit Motor Ambulance Segera Tiba, Layani Desa Terpencil di Seluma
BACA JUGA:Nasib Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru? Polisi Tunggu Berkas Lengkap
“InsyaAllah akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat karena MPP adalah mengintegrasikan pelayanan publik secara terpadu di satu tempat dan merupakan upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, harapannya masyarakat memanfaatkan MPP inj dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sisardi.
Ia menambahkan Mall Pelayanan Publik menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dimana memenuhui kesuksesan program pembangunan daerah dan pembangunan nasional terutama peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan stakeholders.
BACA JUGA:Kebelet Nikah, 24 ABG Kaur Diberikan Dispensasi
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Kekurangan Pejabat Fungsional
“Semoga apa yang yang menjadi visi misi pemerintah daerah dalam hal peningkatan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat berkolerasi dengan perbaikan iklim investasi yang kondusif sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Sisardi.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana, MT, MM mengatakan, saat ini ada 19 jenis pelayanan yang sudah siap diakses masyarakat terdiri dari 11 instansi vertikal dan 8 instansi pemerintah daerah yang sudah memiliki gerai atau loket pelayanan di MPP. Untuk instansi vertikal dan BUMD mulai dari Bank Bengkulu, Polres, Kejari, BPN, BPS, BPJS, Kemenag, Pengadilan Agama, BAZNAS, UPTD Samsat, dan P2KP Manna. Sedangkan untuk instansi daerah meliputi Bapenda, Dinsos, Disdukcapil, PDAM, BKPSDM, DPM-PTSP, dan Disnakertrans.
BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Selatan Bakal Kembali Ditambah
BACA JUGA:Pulau Rubiah Aceh, Surga Bawah Laut di Aceh dan Sejarahnya Yang Menakjubkan