Pemkab Kaur Anggarkan Rp 300 Juta untuk Rehab Gedung Baru MPP
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur, Saryoto, S.Sos, M.Ling-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur berencana merehabilitasi gedung kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) lama menjadi gedung baru Mall Pelayanan Publik (MPP).
Proyek ini membutuhkan anggaran Rp 300 juta. Selain perbaikan gedung juga pengadaan fasilitas penunjang.
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas DPRD Kaur Jalin Sinergi Dengan SKPD Mitra
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur, Saryoto, S.Sos, M.Ling mengatakan, anggaran sudah diusulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
"Untuk pemindahan MPP, kita butuh anggaran setidaknya Rp 300 juta," kata Saryoto Selasa 2 September 2025.
Saryoto menjelaskan bahwa gedung yang sebelumnya digunakan untuk kantor Baznas tersebut masih cukup bagus, namun perlu beberapa perbaikan, terutama penambahan pembatas antara pelayanan masing-masing OPD yang akan mengisi MPP.
BACA JUGA:BPK Mulai Periksa Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Bengkulu
"Meskipun gedung masih cukup bagus, namun perbaikan tetap harus ada," kata Saryoto.
Setelah MPP pindahkan, gedung lama yang berada di depan lapangan Merdeka Kota Bintuhan itu akan difungsikan kembali sebagai Sentra Kuliner.
Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, M.AP untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan demikian, diharapkan MPP dapat menjadi pusat pelayanan administrasi yang efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap bahwa dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan," kata Saryoto. (jul)