Wabup Kaur Ingatkan PKL Di Kawasan Alun-Alun Kota Bintuhan

Alun-alun Kota Bintuhan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur terus berupaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, termasuk di kawasan Alun-Alun Kota Bintuhan.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, meminta kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Alun-Alun Kota Bintuhan agar mematuhi aturan. Tujuannya untuk menjaga keindahan dan kenyamanan Lapangan Merdeka sebagai ruang publik yang sering dikunjungi warga.
BACA JUGA:Empat Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Di Bengkulu Ditangkap
BACA JUGA:Nelayan Kaur Diajari Menggunakan Radio Maritim
"Beberapa hari lalu kami sidak ke beberapa pedagang yang berjualan di sekitar lapangan alun-alun Kota Bintuhan, kami mengingatkan kepada pedagang agar selalu mematuhi aturan yang ada dan jangan mengganggu ketertiban umum," kata Wabup pada Jumat, 25 April 2025.
Penggunaan ruas jalan oleh pedagang membuat area tersebut menjadi tidak tertib, tidak rapi, dan tidak bersih. Oleh karena itu, Wabup meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar selalu memperhatikan ketertiban pedagang di kawasan alun-alun dengan mengedepankan pendekatan humanis.
BACA JUGA:Tetapkan Pemenang PSU, KPU Bengkulu Selatan Tunggu Surat KPU RI
BACA JUGA:Beli Gabah Di Bawah Rp6.500, Polisi Warning Tengkulak
"Sidak ini juga bisa menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap pedagang yang berjualan di alun-alun kota Bintuhan atau lapangan Merdeka," terangnya.
Wabup juga meminta kepada penanggung jawab pedagang yang telah ditunjuk Pemda untuk menata ulang para pedagang, menentukan area pedagang dan area permainan agar lebih tertata rapi.
BACA JUGA:Mendes Janji Bagikan Bantuan Truk Hingga Mesin Pendingin
BACA JUGA:Bupati Seluma Keluarkan SE, ASN Wajib Shalat Berjamaah
"Area alun-alun merupakan destinasi wisata, tentunya ketertiban, keamanan, dan kenyamanannya perlu diperhatikan," tandasnya.
Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di alun-alun kota Bintuhan, Wabup meminta kepada Satpol PP untuk menindak pedagang yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Bengkulu Buka Opsi Kawasan Abrasi Untuk Tempat Kapal Bersandar
BACA JUGA:Kasi Pidsus Kejari Seluma Yang Baru Siap Tuntaskan Kasus Korupsi di Seluma
"Juga kepada Satpol PP apabila menemukan pedagang melakukan pelanggaran silahkan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Wabup. Dengan demikian, diharapkan alun-alun kota Bintuhan dapat menjadi lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi warga.
(jul)