2036 Ternak Di Seluma Akan Dikurbankan, Kesehatan Sudah Diperiksa

KURBAN: Berdasarkan data Dinas Pertanian Seluma sebanyak 2.036 ekor ternak sapi, kambing dan kerbau di Kabupaten Seluma siap dikurbankan -Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Berdasarkan data di DInas Pertanian Seluma, sebanyak 2016 ekor ternak sapi, kerbau dan kambing akan dikurbankan pada hari raya Idul Adha tahun ini.
Ternak yang akan disembelih sebagai hewan kurban itu sudah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan sehingga aman dan sehat untuk disembelih.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas, Pelajar Di Kabupaten Kaur Meninggal di TKP
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial didampingi Kabid Peternakan Hendry Aritonang mengatakan, dari total 2036 ternak yang akan dikurbankan, rinciannya 1.053 ekor sapi, 940 kambing dan 13 ekor kerbau.
"Untuk ternak yang siap dikurbankan total ada sebanyak 2.036 ekor. Kemudian paling sedikit adalah kerbau, hanya 13 ekor saja. Seluruh ternak tersebut sudah melalui pemeriksaan kesehatan dokter hewan," tegas Hendry Aritonang.
Dia menambahkan, untuk lokasi kurban sapi merata di 14 kecamatan. Namun jumlah ternak sapi yang siap dikurbankan paling banyak terdapat di Kecamatan Sukaraja sebanyak 347 ekor, Kecamatan Air Periukan sebanyak 200 ekor.
BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, Buruh Harian Di Bengkulu Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Rokok Ilegal Beredar di Bengkulu Selatan? Polisi Siap Tindak Tegas
Serta Kecamatan Seluma Selatan 175 ekor. Kemudian untuk ternak kambing juga merata tersebar di 14 kecamatan. Namun terbanyak di Kecamatan Sukaraja sebanyak 218 ekor, kemudian di Kecamatan Air Periukan sebanyak 180 ekor.
Serta di Kecamatan Seluma Selatan 125 ekor. Sedangkan untuk ternak kerbau yang siap dikurbankan sebanyak 13 ekor terdapat di Kecamatan Talo Kecil, Ilir Talo, Ulu Talo dan Semidang Alas Maras (SAM).
"Jadi bagi warga yang ingin membeli ternak sapi, kambing atau kerbau bisa langsung mendatang lokasi tersebut. Nanti setiap ternak yang sudah siap dikurbankan sudah diberikan tanda dan sertifikat layak dikurbankan," pungkas Hendry Aritonang. (rwf)