Diduga Edarkan Sabu, Buruh Harian Di Bengkulu Dibekuk Polisi

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Subdit II Diresnarkoba Polda Bengkulu membekuk AS (36) warga Jalan Meranti IV RT/RW 010/003 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Lelaki yang bekerja sebagai buruh harian ini diduga memiliki pekerjaan lain sebagai pengedar sabu sabu.

BACA JUGA:Rokok Ilegal Beredar di Bengkulu Selatan? Polisi Siap Tindak Tegas

AS diamankan saat berada di jalan Sepakat Raya RT/RW 019/005 Kelurahan Sawah Lebar Baru kota Bengkulu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 54 paket diduga narkotika jenis sabu. 

Kasubdit Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon didampingi Kanit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Ipda Jingge Cipli mengatakan, tersangka merupakan residivis dan pernah dihukum atau terlibat tindak pidana Narkotika pada tahun 2016.

Saat ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti 46 pakaet diduga sabu sabu yang dikemas dalam plastic klip warna bening dan disimpan di dalam kotak rokok.

BACA JUGA:Peringatan Hardiknas Guru dan Siswa di Seluma Pakai Kebaya

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi kembali mengamankan barang bukti lagi berupa 8 paket diduga sabu dari rumah AS yang dibalut menggunakan lakban serta timbangan digital.

"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi sabu sabu di TKP," kata David, Jumat (2/5). 

Atas informasi tersebut anggota Subdit II menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti. 

"Setelah ditimbang, barang bukti sabu itu seberat 45,03 gram dan berat kotor 57,76 gram," ujar David. 

BACA JUGA:Pemprov Tegaskan Komitmen Tidak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan