Tetapkan Pemenang PSU, KPU Bengkulu Selatan Tunggu Surat KPU RI

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.coKOTA MANNA - KPU Kabupaten Bengkulu Selatan menunggu surat dari KPU RI untuk menetapkan Rifai, S.Sos-Yevri Sudianto sebagai pemenang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan.

Meski pleno rekapitulasi perolehan suara sudah selesai dilaksanakan, KPU belum menentukan jadwal penetapan paslon bupati-wabup terpilih.

BACA JUGA:Mendes Janji Bagikan Bantuan Truk Hingga Mesin Pendingin

“Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih menunggu surat dari KPU RI. Sampai hari ini (Jumat, 25/4) belum ada surat dari KPU RI yang disampaikan ke kami. Kami belum ditentukan jadwal penetapan paslon terpilih,” kata Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.

Dikatakan Erina, surat KPU RI menjadi dasar utama pihaknya untuk menetapkan paslon terpilih. Jika ada gugatan hasil PSU di Mahkamah Konstitusi, pemberitahuannya akan disampaikan melalui KPU RI.

Jika tidak ada gugatan, pemberitahuannya pun disampaikan melalui KPU RI untuk diteruskan ke KPU Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Oknum Tenaga PPPK Cabul di Seluma Divonis 2 Tahun 6 Bulan

“Mekanismenya seperti itu. Ada atau tidak sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi), pemberitahuannya tetap melalui KPU RI.

Misalkan ada gugatan di MK, maka KPU RI akan mengirim surat ke kami (KPU BS) untuk menunda penetapan paslon, kalau tidak ada gugatan KPU RI juga akan mengirim surat resmi ke KPU kabupaten,” jelas Erina.

Erina menyatakan pihaknya menunggu informasi lebih lanjut terkait proses PSU pilkada Bengkulu Selatan. Pihaknya memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal. Ia mengapresiasi peran semua pihak yang menyukseskan tahapan PSU.

“Kalau nanti memang ada sengketa di MK, kami siap menghadapinya, karena menggugat hasil pemilu itu adalah hak konstitusional yang memang boleh dilakukan. Kalau tidak ada gugatan, kami juga akan segera menetapkan paslon terpilih sesuai hasil rekapitulasi PSU,” tukas Erina.

BACA JUGA:Beli Gabah Di Bawah Rp6.500, Polisi Warning Tengkulak

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Bengkulu Selatan, paslon 03 Rifai-Yevri mendapat 47.963 suara atau 52,3 persen. Paslon 02, Suryatati-Ii Sumirat mendapat  41.423 suara atau 45,2 persen.

Sedangkan paslon 01Elva Hartati-Makrizal Nedi mendapat 2.207 suara. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan