Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap II Lingkungan Pemprov Bengkulu Dijadwalkan 3 Februari

Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu Sri Hartika-ICHA-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II saat tengah masuki tahapan verifikasi berkas pendaftaran peserta. Proses verifikasi berkas pendaftar PPPK tahap II ini dijadwalkan hingga 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Jalan Kaki Dapat Saldo DANA Gratis Rp120.000! Mau? Download Aplikasinya, Dijamin Langsung Cair
BACA JUGA:ODGJ Jangan Diganggu dan Dibentak, TRC Pastikan Siap Jemput 24 Jam Penuh
Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, setelah tahapan verifikasi berkas tuntas, nantinya akan dilakukan rapat Panitia Seleksi (Pansel) daerah terhadap hasil verifikasi yang dilakukan.
"Rapat ini menjadi salah satu hal penting untuk menentukan peserta seleksi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Sri.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan! Usia Maksimal 40 Tahun, Pendaftaran Ditutup 7 Februari 2025
BACA JUGA:Warga Desa Cinto Mandi Terus Harapkan Jalan Mulus
Ia mengatakan, setelah pemberkasan ini selesai, maka akan dilakukan rapat panitia seleksi daerah untuk menentukan siapa saja peserta yang dinyatakan lebih dulu lengkap administrasinya.
Saat ini tercatat sebanyak 1.646 honorer daerah di lingkup Provinsi Bengkulu mendaftarkan diri, pada seleksi PPPK tahap II tersebut.
BACA JUGA:Ternak Masuk dan Rusak Tanaman Kebun, Laporkan Segera ke Satpol PP
BACA JUGA:844 Anak di Kaur Belum Miliki Akta Kelahiran
"Pendaftaran seleksi tersebut untuk tiga formasi meliputi formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru," kata Sri.
Sri menyebut sesuai dengan regulasi yang ada, para honorer akan dipertimbangkan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Kita sedang menunggu PP yang mengatur soal mekanisme PPPK paruh waktu itu,"
(cia)