Personel Sat Reskrim Polres Seluma Bekuk DPO Kasus Curanmor

Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, ILIR TALO – Persone, Sat Reskrim Polres Seluma berhasil membekuk tersangka kasus pencurian sepeda motor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Talo.

Atas kasus curanmor yang terjadi pada 22 November 2022 yang lalu di jalan Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo. Yakni pencurian sepeda motor jenis Honda Revo warna merah BD 3463 PD milik Bels Haryanto. 

BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Seluma Gulung Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Tersangka DPO yang berhasil ditangkap yakni NL (46) warga Desa Tanah Abang Kecamatan Ilir Talo. Tersangka ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Seluma pada 25 September 2025 lalu. 

Dalam melancarkan aksi curanmor yang dilakukan pada 22 November 2022 lalu. Tersangka NL melakukannya bersama dengan tersangka KI (28) warga Desa Talang Panjang Kecamatan Ilir Talo.

Namun KI berhasil ditangkap dan sudah divonis Pengadilan Negeri Tais. Sedangkan tersangka NL kabur dan ditetapkan DPO. Hingga akhirnya tertangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Seluma. 

BACA JUGA:Berkualitas dan Tahan Banting, Dilindas Mobil, Plafon Ini Tidak Rusak

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH membenarkan mengenai penangkapan tersangka DPO tersebut. 

"Setelah ditetapkan DPO sejak tahun 2022, akhirnya tersangka berhasil ditangkap," ujar Kasat Reskrim. 

Sementara itu penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berada di Desa Pematang Riding Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Pada hari Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 04.30 WIB anggota langsung menuju ke tempat tersebut. Setelah sampai dilokasi anggota mengetuk pintu rumah pelaku dan dibuka oleh orang tua NL.

BACA JUGA:Pembangunan Talud RS Pratama Kaur Dikebut, Target Desember Rampung

Kemudian anggota langsung mencari  NL dan menemukan NL sedang bersembunyi di dalam kamar mandi. Tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, namun berkat kesigapan polisi NL berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan