Sempat Diikuti Dari Kepahiang, Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Dibekuk

KETERANGAN: Kapolres Kaur memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan tersangka kasus pembunuhan-julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Kerja keras tim Polres Kaur mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap nenek dan cucunya,

Bidah (80) dan Yeti (14), warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur membuahkan hasil.

BACA JUGA:Daerah Bakal Terima Opsen PKB dan BBNKB Setiap Hari

BACA JUGA:Disidak Wabup, Kantor Dinas Dikbud Seluma Terlihat Kosong, Ruangan Pun Kotor

Senin (6/1/2025), Polisi membekuk dua terduga pelaku berinisial F (18) dan D (19) warga Kabupaten Kaur. Keduanya ditangkap di Kota Bengkulu setelah sempat diikuti petugas dari Kabupaten Kepahiang. 

Sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan, satu orang yakni F sudah ditetapkan tersangka. Namun polisi belum dapat memberikan keterangan mengenai motif pembunuhan yang dialami nenek dan cucu tersebut. 

BACA JUGA:SK Pangkat 186 PNS Masih Berproses

BACA JUGA:Diimingi Uang dan Buah Sawo, Seorang Kakek Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Saat akan ditangkap, keduanya sempat ingin kabur. Namun berkat kesigapan polisi keduanya berhasil diamankan. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih menjalani pemeriksaan.

"Ada dua orang yang kami amankan mereka ditangkap di Kota Bengkulu, sempat kami ikuti dari kabupaten Rejang Lebong," kata Kapolres Kaur AkBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH kepada awak media di Mapolres Kaur Senin (6/1/2025).

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 5 Warga Seluma Tercatat Meninggal Dunia Akibat DBD

BACA JUGA:Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Diturunkan

Polres sebelumnya berencana akan menggelar press release pada Senin (6/1/2024) siang. Namun ditunda karena proses penyelidikan sedang berlangsung.

Kepada Rasel, polisi mengatakan akan menggelar press release Selasa (7/1/2025) pagi mengingat pengembangan kasus yang masih berjalan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan