Pembahasan RAPBD Provinsi Bengkulu 2026 Dikebut
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Zainal-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Provinsi Bengkulu memiliki waktu sepekan untuk melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2026.
Pada 30 November 2025, RAPBD harus disahkan menjadi perda APBD. Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, mengatakan, pihaknya optimis pembahasan RAPBD bisa dilakukan tepat waktu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Perbaikan Stadion ke Pusat
"Senin ini kita lakukan finalisasi terhadap KUA-PPAS APBD bersama TAPD," kata Zainal, minggu (23/11).
Menurut Zainal, jika finalisasi tersebut bisa rampung dengan cepat, paripurna pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, sekaligus pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS APBD TA 2026 bisa dilakukan pada sore harinya.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Alat Berat di Provinsi Bengkulu Capai Rp1,5 Miliar
Menurutnya, KUA-PPAS sangat penting, karena merupakan fondasi utama yang menentukan arah atau postur APBD Provinsi Bengkulu tahun 2026. "RAPBD tinggal menyesuaikan saja lagi, jadi pada tanggal 30 November bisa disahkan," ujar Zainal.
Lanjutnya, APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memacu percepatan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pada tahun depan, prioritas pemerintah masih tetap pada infrastruktur dan program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.
BACA JUGA:Bantuan Langsung Tunai Untuk Warga Provinsi Bengkulu Mulai Disalurkan
"Kita tetap berkomitmen dan fokus ekstra dalam membahas RAPBD ini," pungkas Zainal. (cia)