Pemasangan SUTT di Kaur Dikawal Polisi

KAWAL: Personil Polres Kaur melakukan pengawalan terhadap pemasangan jaringan SUTT di Kabupaten Kaur -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Proses pemasangan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kabupaten Kaur terus berlanjut, meskipun masih ada beberapa warga yang menolak melepas lahan mereka. Dari empat warga yang awalnya menolak, dua di antaranya telah menerima ganti rugi dan merelakan lahannya, namun dua warga lainnya masih menolak.

Uang ganti rugi lahan tersebut telah dititipkan oleh pihak PLN ke Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, sebagai upaya untuk memperlancar proses pembangunan jaringan SUTT. 

BACA JUGA:390 Pengurus KDKMP Kaur Jalani Pelatihan

BACA JUGA:Program Ibadah Dhuha Berjamaah di Sekolah Harus Dimaksimalkan

"Untuk pembangunan atau pemasangan jaringan SUTT saat ini terus berjalan. Sedangkan untuk lahan pemiliknya yang masih keberatan melepaskan lahan dengan nominal yang ditentukan, uang ganti ruginya dititip di pengadilan," ungkap Manager PLN Bintuhan, Tiar Haris Yudistira Minggu (23/11/2025).

BACA JUGA:Polisi Ingatkan Ancaman Hipnotis, Warga Diminta Tak Kenakan Perhiasan Berlebihan

Pemasangan jaringan SUTT ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari anggota Polres Kaur Polda Bengkulu, untuk memastikan keselamatan pekerja dan kelancaran proses pembangunan. "Pengamanan semata untuk memastikan seluruh pekerja yang melakukan pemasangan jalur SUTT di lahan tersebut tanpa hambatan," kata Kabag Ops AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si.

BACA JUGA:Usulan Rehab Sekolah Tahun 2026 Sudah Masuk di Kemendikdasmen

Masyarakat diharapkan dapat mendukung pembangunan ini dan tidak mudah terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Bagi warga yang merasa dirugikan, dapat menyampaikan keluhan melalui jalur hukum yang ada. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan