Daerah Bakal Terima Opsen PKB dan BBNKB Setiap Hari

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co. TAIS - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma saat ini sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.

Ada sejumlah poin yang berubah terkait dengan Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:Diimingi Uang dan Buah Sawo, Seorang Kakek Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Terkhusus untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), Seluma selama ini hanya mendapatkan bagi hasil dari provinsi.

Setelah ada Perda, mulai 5 Januari 2025 Pemkab Seluma mulai menerima opsen dari PKB dan  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setiap hari. Dengan hal ini PAD 2025 dipastikan bakal lebih tinggi.

Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Terkait dengan opsen pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan sudah mulai ditarik pada 5 Januari 2025.

"Untuk Opsen PKB dan BBNKB mulai kami tarik pada 5 Januari. Kami saat ini dapat memantau langsung setiap hari melalui aplikasi pendapatan," ujar Kabid Pendataan Bapenda Seluma Rudi Hartono.

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 5 Warga Seluma Tercatat Meninggal Dunia Akibat DBD

Pada 2025 ini Bapenda Seluma juga menargetkan penerimaan dari opsen PKB sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan pendapatan dari opsen BBNKB sebesar Rp 3 miliar. 

Menurutnya, ada 3 jenis pajak daerah yang pertama PKB, kemudian BBNKB, dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah memiliki kewenangan menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB atau yang disebut sebagai opsen.

BACA JUGA:Capaian PBB Seluma Tahun 2024 Tembus Rp 2,298 miliar

Opsen diartikan sebagai pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah daerah atas pajak tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Opsen merupakan salah satu bentuk kewenangan fiskal daerah yang telah diatur dalam UU HKPD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan