SK Pangkat 186 PNS Masih Berproses
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan Surat Keputusan (SK) pangkat 186 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKD Provinsi Bengkulu telah menerima Persetujuan Teknis (Pertek) SK pangkat sebanyak 186 PNS tersebut.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengimbau kepada seluruh PNS untuk tetap bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar terkait proses kenaikan pangkat.
BACA JUGA:Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Diturunkan
"SK masih berproses, kita harapkan PNS bisa bersabar," kata Gunawan, Senin (6/1).
Gunawan mengatakan, proses administrasi di BKN membutuhkan tahapan, hal ini dalam rangka mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel. Pihaknya juga berharap proses ini bisa segera selesai.
BACA JUGA:Pemandangan Berbeda Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
"Kita berharap ini selesai secepatnya," kata Gunawan.
Gunawan mengimbau pada PNS untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti biasa. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak PNS di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tidak Boleh Lagi Ada Penerimaan Honorer Baru
"Kita akan terus sampaikan informasi terbaru yang diterima dari BKN," kata Gunawan. (cia)