radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Objek wisata pantai Panjang Bengkulu kembali ditata. Kedepan akan dibuat kawasan kuliner halal di objek wisata andalan Bengkulu tersebut.
Lokaksi eks Pusat Kuliner Pantai Panjang Kota Bengkulu akan dijadikan Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, Perpusda Bengkulu Selatan Gandeng Sekolah, Siswa Harus Banyak Membaca
Kawasan tersebut akan dikelola Komite Daerah dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu.
Dibangunnya kawasan kuliner halal ini bertujuan untuk menghidupkan perekonomian di kawasan Pantai Panjang serta memberikan kenyamanan kepada para pengunjung yang datang ke lokasi itu, terutama dalam menjamin kehalalan kuliner.
BACA JUGA:Camkan! Daftar PPDB SMAN dan SMKN Gratis, Depti: Ada Pungli Laporkan
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan Pemprov Bengkulu saat ini menyetujui penggunaan Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan sebagai kawasan KHAS.
Hanya saja, ketentuan secara aturannya, KDEKS dilarang menata bangunan secara permanen di Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang tersebut.
BACA JUGA:Pemaparan dan Penilaian 5 Besar Lomba Maskot Pilkada Bengkulu Selatan 2024
“Ada ketentuan sedikit karena kawasan HPL tak boleh dibangun permanen,” terang Nandar, Senin (3/6/2024).
Nandar mengatakan, pemanfaatan kawasan ini sangat disambut baik. Tujuannya meningkatkan perekonomian di wilayah itu.
“Hal ini bisa meningkatkan kunjungan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Janjikan Umroh Gratis Untuk Peserta MTQ Provinsi
Sementara itu Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Bengkulu Ridwan Nurazi mengatakan, alasan dipilihnya Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan Kawasan KHAS agar dapat menghidupkan kawasan Pantai Panjang.
“Hal ini juga memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang. Syarat utamanya adalah halal berdasarkan sertifikat Kemenag,” demikian Ridwan. (cia)