Bengkulu Gelar Peluncuran Program Jaksa Garda Desa
JAGA DESA: Peluncuran program jaksa garda desa -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Bengkulu meluncurkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Senin (17/11/2025) sore. Peluncuran program ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, untuk kabupaten Kaur dengan titik pusat kegiatan berada di Gedung Serba Guna Padang Kempas.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Walikota se-Bengkulu, serta Penyerahan Lahan untuk Ketersediaan Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih.
Dalam kegiatan itu hadir pula Gubernur Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Reda Mantovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, hingga Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha.
BACA JUGA:Bangun Koperasi Desa, Pemda Diminta Sediakan Lahan
BACA JUGA:HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Dapat Kado Rp2 Triliun dari Pemerintah Pusat
"Kegiatan ini merupakan upaya kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa," kata Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H.. dalam zoom yang digelar.
Penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dan para Bupati/Walikota se-Bengkulu menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memperkuat pembangunan daerah.
Kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas koperasi dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus memperluas akses pemasaran produk lokal. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. "Kerja sama ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pembangunan desa," jelas kajati.
BACA JUGA:Putra Asli Bengkulu Selatan Dikontrak Club Sepakbola Singapura
BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Upacara HUT ke-57 Provinsi Bengkulu
Program Jaksa Garda Desa dirancang untuk memberikan edukasi, sosialisasi, serta konsultasi hukum demi terciptanya desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Camat, serta jajaran pengurus Koperasi Merah Putih dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola dana desa dan memperkuat ekonomi desa. "Program Jaksa Garda Desa akan menjadi salah satu kunci sukses dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," kata Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pdi yang menghadiri secara zoom.
Dengan terselenggaranya kegiatan terpadu ini, Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam membangun desa yang lebih transparan, responsif, dan mandiri serta memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Rifai Tantang Perusahaan dan Perbankan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Komisi 2 DPRD Kaur Tekan OPD Terkait Selesaikan Pekerjaan Fisik
Penyerahan Lahan untuk Ketersediaan Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendukung kebutuhan logistik, penyimpanan, dan distribusi barang serta produk desa yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Kita berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa," kata Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid. (jul)