Pemkab Seluma Imbau Calon PMI Gunakan Prosedur Resmi
Pj Sekda Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Peristiwa adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma yang ditelantarkan di luar negeri serta menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi pelajaran bagi pencari kerja.
Pemkab Seluma kembali mengingatkan agar seluruh calon tenaga kerja asal Kabupaten Seluma tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
BACA JUGA:Remaja Diingatkan Jauhi Pergaulan Bebas Serta Dukung Pencegahan Stunting
Selain itu wajib menggunakan jalur resmi atau legal. Hal ini untuk menjamin keselamatan dan kepastian hak serta perlindungan hukum selama berada di negara tujuan.
Pj Sekda Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA mengatakan hingga saat ini masih ditemukan sejumlah warga yang memilih berangkat melalui jalur ilegal tanpa melapor atau mendaftarkan diri ke dinas terkait. Padahal, tindakan tersebut sangat berisiko karena tidak ada jaminan perlindungan saat terjadi masalah di luar negeri.
BACA JUGA:LHK Sarana Prasarana Wilayah Transmigrasi Muara Sahung Diserahkan: Konektivitas Jalan Jadi Prioritas
"Minat masyarakat Seluma bekerja ke luar negeri cukup tinggi, terutama ke Jepang, Malaysia dan Hong Kong. Namun kami minta semuanya mengikuti jalur yang benar. Jangan mudah percaya bujukan calo yang menjanjikan proses cepat dan gaji besar," harap Deddy.
Menurut Deddy, pemerintah telah menyiapkan mekanisme resmi yang harus ditempuh calon PMI. Mulai dari pendaftaran di Disnakertrans, pelatihan pra-penempatan, pemeriksaan kesehatan, hingga perlindungan hukum dan asuransi tenaga kerja.
Melalui jalur ini, calon PMI akan mendapatkan kepastian upah dan keselamatan kerja. Serta perlindungan jika terjadi perselisihan dengan pemberi kerja.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp342 Juta dari Korupsi Dana BOK
"Bekerja ke luar negeri bukan hanya soal penghasilan, tetapi juga soal keamanan dan perlindungan hukum. Jika berangkat secara ilegal, pemerintah akan sangat kesulitan memberikan bantuan ketika terjadi masalah," ujarnya.
Pemkab Seluma disebut terus memperkuat koordinasi dengan BP2MI serta berbagai lembaga pelatihan kerja untuk memfasilitasi calon PMI. Kolaborasi ini memastikan calon pekerja mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan negara tujuan, termasuk pemahaman budaya, aturan kerja dan hak-hak pekerja.
BACA JUGA:Bupati Tegaskan Seluruh Stakeholder Bengkulu Selatan Perlu Jaga Stabilitas Harga
Menurut Deddy, beberapa kasus PMI bermasalah yang ditangani pemerintah daerah umumnya bermula dari keberangkatan yang tidak sesuai prosedur. Mulai dari gaji yang tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai perjanjian, hingga kekerasan dari majikan.