Pembunuh Tetangga di Desa Tanjung Seru Masih Diburu Polres Seluma, Ini Wajahnya!
Wajah Pelaku Pembunuh Tetangga di Desa Tanjung Seru Seluma-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
SELUMA, BACAKORAN.CO - Aparat Polres Seluma saat ini masih melakukan pengejaran dan memburu pelaku pembunuhan di Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Pelaku berinisial Ig (34), warga setempat.
Wajah pelaku pun berhasil didapat dan sudah beredar luas di masyarakat. Ig nekat menghabisi nyawa Haryanto (52) yang merupakan tetangganya sendiri.
BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Seluma, Warga Desa Tanjung Seru Tewas Ditusuk Tetangga
Hingga saat ini Personel Polres Seluma masih diterjunkan di lapangan serta menyisir lokasi yang kemungkinan menjadi tempat pelarian pelaku pembunuhan.
"Sampai saat ini kami masih di lapangan. Mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Serta melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi," tegas Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P.Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH kepada wartawan.
Kasat Reskrim mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diminta untuk segera menghubungi aparat kepolisian agar pelaku segera dapat diproses guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Rincian APBD 2026 Setelah Disahkan DPRD Seluma
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat pelaku, kami minta untuk segera menghubungi aparat kepolisian," tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu seperti diketahui, pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 28 November 2025 sore, sekitar pukul 17.05 WIB di rumah korban.
Pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa didahului cekcok, pelaku langsung turun dari motornya dan menghampiri korban yang sedang berada di bengkel depan rumahnya.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Dukung Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial
Setelah menghampiri korban, pelaku yang merupakan tetangga korban langsung melakukan penusukan ke leher dan perut korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban sempat dibawa ke RSUD Tais. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi. (rwf)