Pasca Lebaran, Dua Tsk Korupsi Naik Pengadilan

Senin 15 Apr 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pasca libur hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kejari Bengkulu Selatan segera melimpahkan dua tersangka kasus korupsi ke pengadilan. Dua tersangka tersebut berinisial AS alias Ya, tersangka kasus korupsi dana BOS SMK IT Al Malik.

Dan MAG alias Mu, tersangka kasus korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020.

BACA JUGA:Nelayan Di Kaur Disarankan Kantongi NIB

BACA JUGA:Pembelian TBS Kembali Dibuka, Harga Rp2160 Per Kilogram

“Berkas dua tersangka korupsi dana BOS SMK IT AL Malik dan tersangka korupsi dana ZIS Baznas sudah lengkap. Setelah libur lebaran ini, berkas keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk disidangkan,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH.

Dikatakan Hendra, pelimpahan berkas dua tersangka kasus korupsi sebelumnya menunggu berkas lengkap dan kesiapan jaksa penuntut umum.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Sudah Dekat, Prekrutan PPK dan PPS Tunggu Juknis

BACA JUGA:Sampah Menumpuk Di Pantai Laguna, Retribusi 10 Ribu Dipertanyakan

Sebab, sebelumnya jaksa fokus melakukan sidang dua terdakwa kasus korupsi, yakni terdakwa korupsi Dana Desa Durian Seginim dan terdakwa korupsi dana Kemendes PDTT.

Saat ini sidang dua perkara tersebut sudah memasuki babak akhir, terdakwa korupsi dana desa Durian Seginim telah divonis oleh majelis hakim. Sedangkan proses sidang terdakwa kasus korupsi dana Kemendes PDTT sudah dipenghujung.

BACA JUGA:Rangkaian Salat Idul Fitri dan Halal Bihalal Bupati Seluma

BACA JUGA:Prabowo Disebut Utamakan Figur Dalam Memilih Menteri

Untuk diketahui, AS merupakan Kepala SMK IT Al Malik saat terjerat kasus korupsi dana BOS. Berdasarkan hasil audit, perbuatannya merugikan negara Rp323 juta.

Modus korupsi yang dilakukan AS adalah dengan membuat data siswa fiktif. Data tersebut dimasukan dalam dapodik, sehingga kucuran dana BOS yang diterima sekolah cukup besar.

BACA JUGA:Pelaku Usaha Diimbau Urus Izin Usaha

Kategori :