Masyarakat Desa Tedunan Portal Jalan Menuju Tambak Udang

DIPORTAL: Masyarakat Desa Tedunan memasang portal jalan menuju tambak udang-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, SEMIDANG ALAS MARAS - Masyarakat Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma memasang portal dan menutup jalan menuju ke lokasi tambak udang milik PT Maju Tambak Subur (MTS), Senin (10/11/2025).

Pemasangan portal ini sebagai wujud protes masyarakat Desa Tedunan. 

BACA JUGA:Musdessus KDMP, Desa Way Hawang Sepakati Lontarkan 30 Persen DD Ke Gerai Sembako

Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengaku dia mendapat inforasi langsung dari masyarakat terkait pesangan portal tersebut. Sugeng mengatakan, warga memasang portal sebagai bentuk protes kepada PT MTS karena sampai saat ini seluas 30 hektar belum diganti rugi. 

"Masyarakat Desa Tedunan mengeluhkan, karena sampai saat ini lahan mereka seluas 30 hektar yang terdampak limbah tambak udang belum diganti rugi. Sehingga mereka memasang portal jalan masuk ke lokasi tambak udang," tegas Sugeng Zonrio. 

Sementara itu salah seorang warga Desa Tedunan, Darwin (52) kepada Rasel membenarkan mengenai pemasangan portal tersebut.

BACA JUGA:Ratusan Guru Ngaji dan Pengurus Masjid Di Kaur Dibina

Darwin mengatakan PT MTS memang membuang limbah ke Sungai Pring Baru. Namun akibat dari limbah yang dibuang mengakibatkan lahan sawah dan pertanian yang ada di sekitar sungai tidak produktif lagi seperti sebelumnya.

"Kalau untuk lahan saya sendiri ada 7 hektar. Ini saat ini menanam sawit tidak berbuah, lahan sawah tidak bisa diolah. Karena limbah yang dibuang ke sungai," ujar Darwin. 

Menurutnya, portal akan tetap dipasang sampai ada kesepakatan antara masyarakat dan PT MTS. Rencananya Selasa (11/11) akan dilakukan mediasi di Kantor Camat SAM. 

BACA JUGA:Siap Meluncur! Honda Siapkan SUV Baru dengan Mesin Hybrid V6 Generasi Terbaru

Terpisah, Manager PT MTS Muhammad Ridwan Darmawan mengatakan, jarak antara tambak udang atau pembuangan limbah dengan lahan perkebunan masyarakat sangat jauh.

Kemudian masyarakat juga meminta agar PT MTS membayar lahan per hektar sebesar Rp 200 juta, belum lagi ditambah dengan tanaman sawit yang harus dibayar. Sehingga jika ditotalkan setiap satu hektar masyarakat meminta harga sekitar Rp 400 jutaan. 

"Kami sudah sering bertemu untuk melakukan musyawarah. Tapi sampai saat ini tidak ada titik temu. Karena harga tanah dan sawit yang diminta masyarakat sangat tinggi," tegasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan