radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kasatpol PP Kaur Deki Zulkarnaen, S.STP, MM memimpin langsung timnya untuk inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapangan Merdeka Bintuhan.
Hasilnya, Satpol PP menemukan banyak sampah berserakan. Tidak sedikit botol minuman keras (miras) yang ditemukan di depan alun-alun Kota Bintuhan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Selatan Minta Pemda Selalu Pantau Kenaikan Harga Beras
Selain itu Satpol PP juga menemukan indikasi pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu kepada para pedagang di kawasan Lapangan Merdeka. Setiap pedagang dipungut Rp 10 ribu per orang.
Dalam Sidak, Deki mengingatkan para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan yang dapat menganggu arus transportasi.
"Kami berikan arahan agar mereka tidak membuat tenda yang dapat menghalangi keindahan Alun-alun Kota Bintuhan. Soal sampah, juga harus menjadi perhatian serius," tegas Deki.
BACA JUGA:Pasar Murah Diserbu Masyarakat, Satgas Pangan Pastikan Harga Stabil
Terkait temuan botol miras, Deki akan berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum untuk sama-sama melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Termasuk kepada para pemuda untuk tidak mengonsumsi miras.
"Ini akan kita bahas nanti. Mungkin dilakukan operasi bersama, terutama menjelang Ramadan," sambung Deki.
BACA JUGA:PGRI Bentuk Tim Telusuri Guru “Siluman” Jelang Perekrutan PPPK
Pantauan Rasel di lapangan, sejumlah pedagang mengaku harus membayar Rp 10 ribu yang dilakukan pihak Desa Air Dingin dengan dalih biaya kebersihan. Pungutan diambil dari setiap pedagang per hari.
Namum hal itu kemudian dibantah Kades Air Dingin Alpian Aidi yang tiba di Lapangan Merdeka Bintuhan. Ia mengaku tidak pernah ada pungutan dari pihak desa kepada para pedagang, dengan dalih apapun.
BACA JUGA:Terungkap, Puskesmas di Kaur Banyak Minta Kwitansi Kosong Belanja Makan-minum
“Tidak ada saya memerintahkan melakukan pungutan. Itu inisiatif pedagang dan uangnya tidak masuk ke desa, mereka sendiri yang mengatur," tutur Kades. (jul)