BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Dinas Kominfo-SP Kaur memastikan merangkul seluruh media massa yang ada di Kaur. Karena merangkul media merupakan bentuk upaya digitalisasi yang terus digaungkan Pemkab Kaur.
Diharapkan dengan banyaknya publikasi kegiatan, dapat memberikan informasi kepada pihak luar, terutama terkait perkembangan pembangunan dan potensi yang ada di Kaur.
BACA JUGA:Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan
BACA JUGA:Dihantam Badai, Rumah Warga Sidoluhur Seluma Tertimpa Pohon
"Pokoknya seluruh media boleh daftar, silahkan. Kami buka kesempatan kepada semua pihak," ujar Kepala Dinas Kominfo-SP Kaur M. Jarnawi, M.Pd saat menyampaikan arahan dalam bimbingan teknis (Bimtek) kepada sejumlah pimpinan media dan awak media di Rumah Command Center, Senin 29 Januari 2024.
Untuk menjalin kerja sama itu, maka media diwajibkan mengisi formulir secara online dan wajib menampilkan elektronik Katalog (E-Katalog) perusahaannya.
BACA JUGA:Usulan Bantuan Listrik Gratis Masih Bergulir
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Berendau Kutau Terancam MubazirNanti untuk menentukan besaran biaya publikasi, maka ditentukan oleh tier yang penghitungannya sesuai bobot media masing-masing.
"Jadi bila ingin greatnya tinggi silakan lengkapi sesuai dengan syarat dan juga kualifikasi media masing-masing," timpalnya.
BACA JUGA:Tidak Representatif, Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai Gedung
BACA JUGA:Pemkab Kaur Kembali Siapkan Posko Pemilu
Bimtek yang digelar kemarin diberikan kepada media yang belum mendaftar di link prom yang disiapkan, serta belum mendaftarkan katalognya pada LPSE. Sementara media yang sudah mendaftar dianggap sudah paham dengan pola yang diberlakukan.
"Jadi sistem e-katalog wajib bila selama ini kita belanja melalui manual kini sistem online sementara yang lain tak ada perbedaan dibandingkan tahun lalu," tutur M. Jarnawi di hadapan puluhan peserta yang hadir. (jul)