7 Kades di Perbatasan Seluma Tolak Bergabung ke Bengkulu Selatan
BERTEMU: Para kades di wilayah perbatasan Kabupaten Seluma bertemu dengan Bupati Seluma dan menyampaikan penolakan bergabung ke Kabupaten Bengkulu Selatan-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, SEMIDANG ALAS MARAS – Polemik tapal batas antar Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan kembali mengemuka.
Ini dipicu ditetapkannya titik koordinat batas wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan oleh Kementerian Dlaam Negeri (Kemendagri) yang menyebabkan sebagian wilayah dari 7 desa di Kabupaten Seluma masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kabar Baik Untuk 11 Parpol Di Seluma, Bulan Ini Dana Banpol Cair
Para kepala desa (kades) yang berada di wilayah perbatasan Bengkulu Selatan dan Seluma menolak bergabung ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
Senin (4/8) Kades Muara Maras, Kades Serian Bandung, Kades Talang Alai, Kades Talang kemang, Kades Jambat Akar, Kades Gunung kembang dan Kades Suban sudah menemui Bupati Seluma.
Mereka menegaskan bahwa mereka tetap menolak bergabung ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Serta meminta agar Bupati Seluma segera mengambil tindakan supaya wilayah Kabupaten Seluma tetap utuh.
Bupati Seluma, Teddy Rahman mengatakan, untuk menyikapi kondisi ini, dia akan menghadap ke Gubernur Bengkulu.
“Pasti masih ada solusi. Saya akan upayakan maksimal. Insya Allah akan tetap kita pertahankan," ujar Bupati Seluma.
BACA JUGA:Penipuan Dengan Modus Instal Aplikasi di HP Masih Sering Terjadi, Waspada!
Terkait putusan mahkamah agung (MA) dikatakan bupati dirinya sudah menerima salinan putusan tersebut. Serta berdasarkan putusan tersebut menurutnya persoalan tapal batas sudah selesai.
Hanya saja dirinya tetap akan mengupayakan agar Permendagri soal tapal batas Bengkulu Selatan dengan Seluma ini bisa direvisi.
"Saya menerima tiga file. Dua file putusan dari MA, Ini prosesnya memang sudah selesai. Tetapi masih ada celah. Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu yang jug nanti bersama dengan bupati BS," ujarnya.
BACA JUGA:Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 Bergulir, Hadiah Puluhan Juta Menanti Pemenang
Sementara itu, Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan, pada Kamis (7/8) sudah disepakati bakal diselenggarakan rapat audiensi yang akan mengundang tokoh masyarakat, pemerintah desa, presidium, serta Forkopimda untuk bersama-sama membahas persoalan tapal batas ini.