Pemkab Seluma Usulkan Tenaga Honorer Diangkat Langsung PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi tenaga honorer-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke KemenPAN-RB.
Plt Kepala BKPSDM Seluma Anshori mengatakan, sesuai aturan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II langsung diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:15 Agustus Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur Beroperasi
Namun karena Seluma tidak melaksanakan seleksi tenaga PPPK tahap II, Pemkab Seluma mengusulkan tenaga honorer yang lulus verifikasi bisa langsung diangkat PPPK paruh waktu atau R4 tanpa mengikuti seleksi.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sebut Tarif Pajak dan Retribusi Daerah Akan Disesuaikan
"Kami saat ini sedang mengusulkan agar tenaga honorer yang lulus verifikasi serta belum mengikuti seleksi PPPK atau yang sudah ikut seleksi namun gugur, bisa langsung diangkat tenaga PPPK paruh waktu. Usulan ini sudah kami sampaikan ke KemenPAN-RB, tinggal menunggu jawaban saja," ujar Anshori.
BACA JUGA:Pembagian Ambulans Gratis Dilakukan Bertahap
Lebih lanjut Anshori mengatakan tenaga PPPK paruh waktu berbeda dengan tenaga PPPK yang lulus seleksi tahap I. Tenaga PPPK diberikan gaji sesuai aturan KemenPAN-RB dengan kontrak kerja yang sudah mengikat.
BACA JUGA:Anak Belum Punya SIM, Orang Tua Harus “Mengalah”
Sedangkan tenaga PPPK paruh waktu pembayaran gajinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan kesepakatan dan melihat ketersediaan anggaran yang ada.
BACA JUGA:Lakukan Pencegahan Korupsi, Kejari Datangi Instansi Pelayanan Publik
"Meskipun sama-sama tenaga PPPK, namun untuk masalah gaji berbeda aturannya. Untuk PPPK tahap I digaji berdasarkan SK Kemenkeu yang dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui APBD. Sedangkan PPPK paruh waktu penggajiannya tergantung kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan oleh Kepala OPD masing-masing," ujarnya.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu, Serahkan Bantuan Sajadah dan Alquran di Polsek Kota Manna
Lebih lanjut, Anshori mengatakan Pemkab Seluma masih menunggu jawaban dari KemenPAN-RB apakah tenaga honorer yang lolos verifikasi dapat diangkat langsung sebagai PPPK paruh waktu atau harus melalui seleksi. (rwf)