Tidak Representatif, Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai Gedung

Tidak Representatif Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai Gedung-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Merasa gedung yang digunakan sebagai sekretariat tidak presentatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma mengajukan pinjam pakai gedung yang lebih baik ke Pemkab Seluma.

Pasalnya Bawaslu Seluma menilai gedung di kawasan Mandi Angin Kelurahan Napal yang digunakan, sulit diakses karena berada jauh dari pusat kota.

BACA JUGA:Kades Terpilih Ditahan Polisi, Warga Kemang Manis Desak Tunjuk Pjs

Bawaslu mengusulkan pinjam pakai gedung di jalan dua jalur Kota Tais. Tepatnya di gedung eks Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang berada di sebelah KPU Seluma.

BACA JUGA:Biar Tak Penasaran, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

"Kami saat ini menyampaikan usulan gedung baru ke Pemkab Seluma. Kami usulkan pinjam pakai gedung bekas kantor Perpustakaan dan Kearsipan yang saat ini sudah kosong," ujar Sekretaris Bawaslu Seluma, Trisno.

BACA JUGA:Bawaslu Minta Lokasi 33 TPS Dipindahkan, Alasannya Krusial, Ini Daftar TPSnya

Lokasi gedung yang diusulkan selain berada di pusat kota, juga dinilau mudah dijangkau. Sehingga akan mempermudah aktivitas Bawaslu Seluma.

BACA JUGA:Kades dan Perangkat Harus Maksimal Berikan Pelayanan

Trisno berharap usulan pinjam pakai kantor ini bisa disetujui Bupati Seluma. Sehingga gedung yang kosong di kawasan jalan dua jalur tersebut bisa segera ditempati.

BACA JUGA:Kakek 85 Tahun Ditemukan Meninggal di Pantai Tedunan

Seperti diketahui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sendiri sudah pindah ke gedung tiga lantai yang baru yang juga berada di jalan dua jalur Kota Tais. Sehingga kantor yang lama tidak lagi dimanfaatkan. (rwf)

Tag
Share