BACA JUGA:Evaluasi Molor, Plt Gubernur Pastikan Tidak Ada Honorer
Diketahui pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut.
BACA JUGA:Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Dewan Bakal Koordinasi ke Pusat
BACA JUGA:Jokowi Kembali Bertemu Prabowo, Ternyata Ini Hal Penting yang Dibahas
Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau adanya dugaan pengelembungan dana.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Yakni lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pesan Dewan Kepada Manajemen PKS, Tunaikan Kewajiban, Jaga Stabilitas Harga TBS
BACA JUGA:Pertanyakan DBH Dari Pemprov Bengkulu, DPRD Minta Pemkab Seluma Giat Menagih
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar.
Dengan rincian pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar. (rwf)