Operator Kantor Kemenag Seluma “Ngaku Main Sendiri”, Jaksa Telusuri Aliran Dana Pungli

Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Penyidikan kasus dugaan pungli operator di Kantor Kemenag Seluma terhadap 30 guru Agama SD terus dikebut oleh Jaksa Kejari Seluma.
Jaksa penyidik masih terus menelusuri kemana aliran dana pungli yang didapat oleh oknum operator tersebut diberikan atau disalurkan. Namun sang operator mengaku jika dirinya “bermain sendiri” tanpa melibatkan pihak lain.
BACA JUGA:Sebanyak 29 Siswa SMANDA diterima Jalur SNBP 2025
Operator tersebut mengakui meminta sejumlah uang kepada 30 guru agama SD di bawah naungan Kantor Kemenag Seluma.
"Oknum operator tersebut sampai saat ini belum mau mengakui kemana saja aliran dana pungli. Serta mengaku hanya bermain sendiri.
Dengan meminta sejumlah uang kepada guru agama SD. Tapi kami tetap menelusuri lebih lanjut," beber Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni.
BACA JUGA:Soal Keselamatan Kerja, Dinas Nakertrans Seluma Panggil 6 Perusahaan
Kasi Pidsus mengatakan dari keterangan oknum operator. Dirinya meminta sejumlah uang secara bervariasi. Mulai dari Rp 5 juta, kemudian Rp 8 juta, hingga ada yang Rp 10 juta.
Tergantung kesanggupan guru SD yang akan mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebagai salah satu syarat guru untuk menerima tunjangan sertifikasi.
BACA JUGA:SMAN 2 BS Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Silaturahmi dan Kebersamaan
"Untuk besaran uang yang diminta oleh oknum operator sekolah tersebut bervariasi. Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Dengan total uang yang berhasil dia kumpulkan sebesar Rp 120 juta," tegasnya.
Kasi Pidsus menerangkan, dari uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 120 juta. Sudah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Hanya tersisa sebesar Rp 75 juta yang disimpan di dalam rekening oknum operator tersebut.
BACA JUGA:Pimpinan Dewan Seluma Minta Tambak Udang Ditutup
"Uang yang tersisa Rp 75 juta tersebut yang kemudian kami sita sebagai barang bukti. Karena sisanya berdasarkan pengakuan oknum operator tersebut sudah habis digunakan," ujar Kasi Pidsus.