Pertanyakan DBH Dari Pemprov Bengkulu, DPRD Minta Pemkab Seluma Giat Menagih
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu yang belum juga dibayarkan ke Kabupaten Seluma.
DPRD Seluma akan menggelar hearing bersama Pemkab Seluma dalam pekan ini.
BACA JUGA:Gustianto Sebut Dirinya Barang Baru Stok Lama
DPRD Seluma menuntut agar Pemkab Seluma dapat lebih giat menagih DBH dari Pemprov Bengkulu yang belum ditransfer ke kas daerah.
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan Pemkab Seluma harus jangan hanya menunggu. Karena saat ini masih banyak kewajiban daerah yang belum diselesaikan oleh Pemkab Seluma karena ketiadaan anggaran.
"Jadi terkait DBH ini, kami minta agar Pemkab Seluma bisa giat menagih ke Pemprov Bengkulu agar DBH tahun 2024 bisa ditransfer ke kas daerah," tegas Samsul kepada wartawan.
BACA JUGA:DPRD Seluma Tetap Agendakan Pelantikan Bupati-Wabup Seluma Pada 10 Februari 2025
Saat ini beberapa kewajiban daerah seperti TPP, tunjangan sertifikasi guru, serta kewajiban kepada pihak ketiga masih ada yang belum dibayarkan. Jika sampai Februari belum juga dilaksanakan, hal itu dinilai akan berdampak bagi daerah.
"Jangan sampai tidak dibayarkan pada awal tahun ini. Karena jelas akan berdampak bagi daerah. Apalagi yang belum dibayarkan merupakan hak keuangan seluruh ASN serta pihak ketiga," tegasnya.
BACA JUGA:Capai Target Kerja, ASN Disdukcapil Harus Tingkatkan Disiplin
Sebelumnya, Sekda Seluma H Hadianto menyampaikan ada sekitar Rp 28 miliar dana untuk pembayaran pihak ketiga, TPP dan tambahan Siltap 32 desa yang tidak bisa diproses pada tahun 2024.
Sekda mengaku hal itu karena DBH dari Pemprov Bengkulu dari triwulan I sampai triwulan III tidak ditransfer.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sekda mengaku sudah memerintahkan seluruh OPD untuk menarik SPM.
BACA JUGA:Cuaca Buruk Masih Menghantui Nelayan, Tangkapan Berkurang