Pembangunan SUTT 150 kV di Kaur Masih Nyangkut

Wabup berfoto bersama pihak PLN usai pertemuan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Manna-Bintuhan di Kabupaten Kaur masih menghadapi kendala alias masih nyangkut.

Terutama pada tahapan pembebasan lahan di jalur Right of Way (ROW). Hal ini terungkap dalam pertemuan antara pihak PLN UPP Sumatera Bagian Selatan 2 dengan Pemerintah Kabupaten Kaur dua hari yang lal, Kamis 30 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan Berkas Tahap 1 Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Kaur

"Kendala utama saat ini berada pada aspek pembebasan lahan di empat persil titik ROW, dimana pemilik lahan belum setuju dengan besaran nilai ganti rugi yang ditentukan KJPP," jelas Asmen Perijinan dan Umum PT PLN Persero UPP Sumbagsel 2, Gesang Widodo,  usai menggelar pertemuan.

BACA JUGA:5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Akan Dipanggil Jaksa Lagi Pekan Depan

Gesang menambahkan bahwa secara teknis pembangunan tapak tower dan jaringan utama telah berjalan sesuai rencana di beberapa titik. Namun, masih terdapat empat persil lahan yang belum dapat dikerjakan karena proses pembebasan lahan belum sepenuhnya tuntas. 

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemilik lahan agar proses ini dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

BACA JUGA:3 Pria di Bengkulu Selatan Diduga Cabuli Murid SD, 2 Pelaku Kakak Kandung Korban

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.PdI menegaskan, Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung percepatan pembangunan SUTT 150 kV. 

"Pemerintah Kabupaten Kaur akan memfasilitasi proses mediasi antara pihak PLN dan masyarakat agar pembebasan lahan dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan," ujarnya. 

BACA JUGA:Kesehatan CJH Kaur Akan Dicek Pertengahan Bulan Ini

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proyek strategis nasional tersebut, mengingat manfaat yang akan dirasakan tidak hanya bagi sektor kelistrikan, tetapi juga untuk mendorong investasi, industri, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Coffe Morning Bersama Pelaku UMKM, Bahas Peningkatan Pendapatan Daerah

Dengan selesainya pembangunan jaringan SUTT 150 kV, Kabupaten Kaur diharapkan akan memperoleh pasokan listrik yang lebih stabil dan andal, sekaligus memperkuat infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah tersebut. "Empat pemilik lahan ini diberikan waktu sampai tanggal 31 Oktober 2025, apabila masih belum menerima nilai ganti rugi yang telah ditetapkan KJPP, pihak PLN akan mengambil langkah dengan menitipkan uang ganti rugi ke Pengadilan setempat atau konsiyasi," pungkas Wabup. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan