5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Akan Dipanggil Jaksa Lagi Pekan Depan

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra SH, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penyidik Kejari Bengkulu Selatan kembali akan memanggil 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2024.

Pemanggilan dijadwalkan pekan depan. Setelah pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis 30 Oktober 2025 belum rampung. Tim penyidik menilai masih ada sejumlah hal penting yang perlu didalami dari keterangan para komisioner.

BACA JUGA:3 Pria di Bengkulu Selatan Diduga Cabuli Murid SD, 2 Pelaku Kakak Kandung Korban

Kajari Bengkulu Selatan melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra SH, MH membenarkan rencana pemanggilan 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Kesehatan CJH Kaur Akan Dicek Pertengahan Bulan Ini

"Minggu depan lima komisioner KPU Bengkulu Selatan dipanggil lagi. Pemeriksaan sebelumnya belum selesai karena waktu yang terbatas, sementara keterangan dari para saksi masih perlu kami perdalam,” kata Kasi Intel.

BACA JUGA:Mantan Direktur PT RSM Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang

Dijelaskannya, pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari APBD Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024. 

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, namun dalam realisasinya ditemukan indikasi penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.

BACA JUGA:Nasman Jabat Kades Sendawar Hingga 2030

Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan, termasuk mencocokkan hasil pemeriksaan dengan sejumlah barang bukti yang telah disita saat penggeledahan di rumah Ketua dan beberapa komisioner KPU Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita dua unit sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit handphone, laptop, dan dokumen keuangan penting yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah tersebut.

BACA JUGA:Bakso Viral Ampera, Kuliner Paling Diburu di Bengkulu Selatan, Ini menu Andalannya

"Seluruh barang bukti sedang kami analisis dan akan dikaitkan dengan hasil pemeriksaan saksi. Kami ingin memastikan siapa saja yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah ini,” tambah Kasi Intel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan