Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pungli PPG, Total Pungli Ratusan Juta
Kejari Seluma, Eka Nugraha-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Proses penyidikan kasus dugaan pungutan liar pada proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) di bawah naungan Kantor kementerian Agama (Kemenag) Seluma tahun 2023 dan 2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tengah mempersiapkan proses penetapan tersangka.
Kajari Seluma, Eka Nugraha mengatakan, proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah keluarnya hasil keterangan ahli terkait pungli PPG guna membantu membedakan mana yang legal dan mana yang pungli dan membuktikan unsur-unsur tindak pidana secara objektif dan ilmiah.
BACA JUGA:4.626 unit Rumah Di Kabupaten Kaur Dinyatakan Tak Layak Huni
"Untuk PPG saat ini masuk tahap akhir. Dalam waktu dekat kami akan lakukan penetapan tersangka setelah hasil dari ahli keluar terkait mana yang dapat dipertanggung jawabkan atau tidak," ujarnya.
Dalam kasus PPG tahun 2023 - 2024, Kajari mengatakan dari puluhan saksi telah diperiksa kemungkinan besar calon tersangka akan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Jalani Observasi Kejiwaan, Pelaku Pembacokan Ibu dan 2 Anak Diinapkan Dua Minggu di RSJKO Bengkulu
"Belum bisa kami sebutkan. Yang jelas kemungkinan besar ini lebih dari satu orang," ujarnya.
Kajari mengungkapkan, hasil penyidikan dan pemeriksaan puluhan saksi setiap para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diminta sejumlah uang mulai dari kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta lebih.
BACA JUGA:Masyarakat Dipersilahkan Manfaatkan Hasil Alam Dari Blok Tahura, Tapi...
Bahkan setelah ditotal pungutan liar dalam kasus PPG tahun 2023 - 2024 capai ratusan juta rupiah
Pada proses PPG di bawah naungan Kemenag Kabupaten Seluma pada tahun 2024, ada sebanyak 43 guru yang mengikuti PPG.
BACA JUGA:Pemdes Diingatkan Segera Proses Pencarian BLT DD Triwulan Empat
Sedangkan untuk di tahun 2023 ada sebanyak 30 guru. Sehingga untuk total guru yang mengikuti PPG pada tahun 2023 dan 2024 sebanyak 73 guru
"Totalnya sekitar Rp 500 sampai 600 juta rupiah. Sedangkan yang sudah kami amankan sekitar Rp 75 juta," pungkasnya. (rwf)