Data Terindikasi Judi Online, 5 Warga Bengkulu Selatan Dicoret Dari Penerima Bansos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.M-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Data terindikasi judi online, 5 warga Kabupaten Bengkulu Selatan dicoret dari  daftar penerima bantuan sosial (Bansos). 

Total ada 13 warga Kabupaten Bengkulu Selatan yang dicoret dari daftar penerima bansos, seperti PKH dan BPNT.

BACA JUGA:Bengkulu Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Majukan Kebudayaan

Alasan pencoretan 13 warga dari daftar penerima bansos beragam. Salah satunya karena data penerima terindikasi judi online yang belakangan marak di masyarakat. 

Ada juga warga yang dicoret dari daftar penerima bansos karena berstatus ASN, dan sengaja mengundurkan diri dari data penerima bansos.

BACA JUGA:Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pungli PPG, Total Pungli Ratusan Juta

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.M, membenarkan adanya data penerima bansos yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial setelah dilakukan pemutakhiran dan pengecekan ulang melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:UT Bengkulu Kembali Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

“Benar, ada 13 nama warga Bengkulu Selatan yang dicoret oleh Kemensos dari daftar penerima bantuan sosial. Dari hasil verifikasi, salah satu penyebabnya karena data penerima terindikasi terlibat judi online,” kata Efredy.

BACA JUGA:Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan Ekonomi Rakyat

Menurutnya, pencoretan itu merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh penerima yang tidak layak. 

Kementerian Sosial, kata Efredy, memiliki mekanisme khusus untuk menindak penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria kemiskinan atau terlibat dalam perilaku yang bertentangan dengan tujuan bantuan sosial.

BACA JUGA:4.626 unit Rumah Di Kabupaten Kaur Dinyatakan Tak Layak Huni

“Bantuan sosial ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang miskin dan rentan. Jika ada penerima yang justru menggunakan fasilitas bantuan untuk hal-hal negatif seperti judi online, tentu tidak bisa lagi dipertahankan dalam program,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan