21 Calon Komisioner KPID Bengkulu Akan Jalani Fit and Propertes

DISERAHKAN: Daftar 21 nama calin komisoner KPID diserahkan ke pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Sebanyak 21 nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) telah di serahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu. Nantinya DPRD melalui komisi I bewenang melakukan fir and propertes atau uji kelayakan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masoh menunggu 21 nama tersebut dari pimpinan DPRD.
"Sampai saat belum turun ke kita," kata Zainal, Rabu (22/10).
BACA JUGA:Masyarakat Dipersilahkan Manfaatkan Hasil Alam Dari Blok Tahura, Tapi...
Setelah 21 nama itu turun, kata Zainal, barulah bisa memproses ke tahapan selanjutnya. Sebelum Fit and Proper Test dilakukan, pihaknya juga harus dibuatkan Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu.
"SK itu nantinya menyatakan jika kami selaku Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, merupakan pihak yang berwenang untuk melakukan Fit and Proper Test terhadap 21 nama yang dimaksud," ujar Zainal.
BACA JUGA:Pemdes Diingatkan Segera Proses Pencarian BLT DD Triwulan Empat
Nantinya setelah 21 calon tersebut menjalani Fit and Proper Test, kata Zainal, akan menentukan 7 nama yang dinyatakan lolos sebagai komisioner. Komisi I juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap 21 nama calon komisioner KPID Provinsi Bengkulu.
"Kota berharap komisioner yang terpilih nanti, dapat benar-benar memiliki kapasitas di dunia penyiaran di Bengkulu," demikian Zainal. (cia)