Akhirnya Dugaan Penyelewengan APBDes Dusun Baru 2024 Digarap Jaksa
Akhirnya Dugaan Penyelewengan APBDes Dusun Baru 2024 Digarap Jaksa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Inspektorat Seluma melimpahkan hasil audit investigasi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Desa Dusun Baru ke Jaksa Kejari Seluma.
Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Intel Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan membenarkan mengenai pelimpahan hasil audit oleh Inspektorat Seluma tersebut.
BACA JUGA:PMK Terbaru, DAK Fisik Seluma Tahun 2026 Hanya Rp 6,2 Miliar
"Ya seperti yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Inspektorat Seluma. Bahwa hasil audit APBDes tahun 2024 di Dusun Baru akan diserahkan ke Kejari Seluma.
Hal ini lantaran temuan pada audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat tidak dikembalikan sama sekali oleh Pemdes Dusun Baru," ujar Kasi Intel kepada wartawan di ruang kerjanya.
Renaldho menjelaskan, selanjutnya Jaksa Kejari Seluma akan mulai melakukan telaah pelimpahan hasil audit tersebut. Serta akan memanggil kades dan perangkat yang menjabat pada tahun 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Material Longsor Belum Di Jalan Belum Disingkirkan Ketua DPRD Seluma Meradang
"Selanjutnya akan kami lakukan telaah. Serta kami akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi seperti Kades dan perangkat pada tahun 2024 lalu," ujar Kasi Intel.
Sementara itu pada audit Investigasi yang dilaksanakan, ditemukan adanya dugaan penyelewengan pada pengelolaan APBDes Dusun Baru tahun 2024. Dengan total temuan mencapai Rp 271 juta. Namun setelah kami berikan waktu selama 60 hari, temuan tersebut belum ada pengembalian sama sekali.
BACA JUGA:Kades Sukaraja Nonaktif Masuk Bui, Bukan Karena Korupsi Dana Desa, Ini Kasusnya
Pelaksanaan audit sebesar Rp 271 juta tersebut diantaranya Rp 267 juta pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Serta ada yang terindikasi fiktif. Ditambah lagi pajak terutang yang belum disetorkan. Sehingga seluruhnya mencapai Rp 271 juta. (rwf)