Zakat Profesi ASN Provinsi Bengkulu Capai Rp1 Miliar
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Realisasi pengumpulan zakat profesi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu melalui Baznas telah mencapai sebesar Rp1 miliar pada Juli 2025.
Kebijakan pengumpulan zakat melalui Baznas tersebut tersebut dilakukan pemerintah Provinsi Bengkulu agar penyalurannya lebih berdampak terhadap kehidupan masyarakat setempat yang membutuhkannya.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Segera Umumkan PAW Ketua Lewat Paripurna
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pendapatan dari zakat tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya.
"Ini sekarang posisi pada angka mendekati Rp1 Miliar. Dan ini tentu ada peran dari kepala ODP dan jajarannya yang selalu memberikan pemahaman kepada ASN yang didukung para ulama kita," kata Herwan, Kamis (23/10).
BACA JUGA:Sempat Kritis, Kondisi Korban Pembacokan Sadis di Bunga Mas Membaik
Herwan mengatakan, zakat ini disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan syarat dan kriterianya yakni 8 aznab. usulan penerima zakat tersebut bisa disampaikan masyarakat melalui baznas atau Peemrintah Provinsi Bengkulu. Nantinya usulan yang masuk akan diverifikasi sesuai kriterianya.
BACA JUGA:OPD Diingatkan Tindaklanjuti Penataan Aset Terbengkalai
"Bagi ASN kita ada tetangga kiri kanan dan keluarga yang kesulitan bisa diusulkan ke BAZNAS ataupun Gubernur Bengkulu," ujar Herwan.
BACA JUGA:Ketua Presidium Pemekaran Seluma Setuju Investasi Tambang Emas
Zakat merupakan kewajiban setiap Muslim untuk menyisihkan dan disalurkan kepada penerima manfaat yang membutuhkan. Herwan mengapresiasi kesadaran ASN yang semakin meningkat dalam menyalurkan zakatnya.
"Kiat apresiasi kesadaran ASN yang terus meningkat," pungkas Herwan. (cia)