Desa Dusun Baru Kembali Jadi Sorotan, Mantan Pjs Kades Lapor Ke Kejari Seluma

LAPOR: Mantan Pjs Kades Dusun Baru Hardiansyah menyampaikan laporan ke Kejari Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan.

Sebelumnya Jaksa Kejari Seluma sudah menerima pelimpahan perkara dugaan penyimpangan anggaran pada pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Dusun Baru tahun 2024.

BACA JUGA:Sempat Kritis, Kondisi Korban Pembacokan Sadis di Bunga Mas Membaik

Dengan total anggaran yang diduga disimpangkan mencapai Rp 271 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat Seluma. 

Pada tahun 2024 itu, Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo dipimpin oleh Pjs Kades, Hardiansyah. Karena kades definitif Ibran, sedang dinonaktifkan. Belakangan, mantan Pjs Kades Dusun Baru, Hardiyansah melaporkan pengelolaan APBDes Desa Dusun Baru tahun 2020, 2021, 2022,dan 2023 serta tahun 2025. 

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Hardiansyah pada Rabu ( 22/10) ke Kejari Seluma. Dia juga membawa sejumlah dokumen pengelolaan APBDes di Desa Dusun Baru berupa dokumen, kuitansi, bukti pengeluaran dengan cap basah.

Serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang disebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

"Kami menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di tahun 2020, 2021, 2022, 2023 termasuk tahun 2025. Sesuai dengan Visi dan Misi pak Presiden, mengatasi korupsi dari akar demi kemajuan bangsa dan negara," ujar Hardiansyah.

BACA JUGA:Tantangan Dakwah di Era Post-Truth dan Kebutuhan Seni Metodologi Khusus

Menurutnya, dugaan penyimpangan paling mencolok terjadi pada program ketahanan pangan serta beberapa kegiatan nonfisik yang diduga tidak pernah terlaksana. Selain itu, terdapat pula dugaan pengambilan anggaran di luar konteks APBDes, yang tidak pernah dibahas ataupun disetujui melalui musyawarah desa.

"Terkait dugaan, banyak, sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki diantaranya, kuitansi, cap basah yang sudah kami sampaikan ke Kejaksaan secara langsung," ujarnya. 

Dugaan lain yang turut disorot kata Herdiansyah adalah adanya indikasi mark up anggaran pada sejumlah pekerjaan fisik. Berdasarkan data yang dikumpulkan kata dia, terdapat perbedaan signifikan antara laporan volume pekerjaan dan kondisi di lapangan.

Namun, anggaran untuk kegiatan tersebut telah dicairkan sepenuhnya tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas.

BACA JUGA:Calon Pedagang di Kios Berendau Kutau Diseleksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan