PMK Terbaru, DAK Fisik Seluma Tahun 2026 Hanya Rp 6,2 Miliar

Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pemkab Seluma sudah menerima lembaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran transfer dana pusat ke daerah.
Untuk Kabupaten Seluma transfer dana untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya Rp 6,2 miliar. Sehingga anggaran fisik pada tahun 2026 dipastikan kembali dipangkas.
BACA JUGA:Cegah Banjir Parah, Noralisasi Sungai Harus Dilakukan
Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, anggaran sebesar Rp 6,2 miliar tersebut yakni DAK kesehatan di RSUD Tais yang akan digunakan untuk pembangunan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Yakni ruang perawatan intensif untuk anak-anak yang membutuhkan perawatan medis intensif dan pengawasan ketat.
BACA JUGA:Material Longsor Belum Di Jalan Belum Disingkirkan Ketua DPRD Seluma Meradang
Serta pembangunan ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), ruang perawatan intensif untuk bayi baru lahir yang membutuhkan perawatan medis intensif dan pengawasan ketat, terutama untuk bayi prematur atau bayi dengan kondisi kesehatan yang kritis.
"Jadi efisiensi anggaran dipastikan masih saja terjadi pada tahun 2026. Karena tahun depan hanya ada DAK sebesar Rp 6,2 miliar. Serta akan digunakan untuk pembangunan NICU dan PICU," tegas Pj Sekda Seluma.
BACA JUGA:Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Bakal Lakukan Pembinaan Penyuluh Agama Islam
Sekda Seluma menambahkan, saat ini hampir seluruh OPD tidak mendapatkan alokasi DAK dari pemerintah pusat. Sehingga pembangunan fisik di Kabupaten Seluma tahun depan masih belum bisa dilaksanakan.
"Pembangunan fisik jelas terhambat. Semoga ada solusi anggaran nantinya dari pemerintah pusat. Agar pembangunan fisik di Kabupaten Seluma bisa berjalan," tutupnya. (rwf)